Cari Blog Ini

Jumat, 05 November 2010

BAHAYA ABU VULKANIS DAN MENGATASI DAMPAKNYA

Debu yang dikeluarkan oleh gunung meletus seperti Gunung Merapi, biasanya mengandung mineral kwarsa, kristobalit atau tridimit. Mineral-mineral ini adalah kristal silika bebas yang diketahui dapat menyebabkan silicosis (kerusakan saluran napas kecil di paru sehingga terjadi gangguan pertukaran gas di alveolus paru). Penyakit ini biasanya ditemukan pada pekerja tambang yang terpapar silika bebas dalam jangka panjang. Demikian penjelasan Dr dr Umar Zein seorang pengamat kesehatan dalam blog-nya.

Beberapa jenis gas yang timbul akibat gunung meletus adalah uap air (H2O), diikuti oleh karbon dioksida (CO2) dan belerang dioksida (SO2). Selain itu, ditemukan juga jenis gas-gas lain dalam jumlah kecil seperti hidrogen sulfida (H2S). hidrogen (H2), karbon monoksida (CO), hidrogen klorida (HCl), hidrogen fluorida (HF) dan helium (He). Gas-gas ini pada konsentrasi tertentu bisa menyebabkan sakit kepala, pusing, diare, bronkhitis (radang saluran napas) atau bronchopneumonia (radang jaringan paru), iritasi selaput lendir saluran pernapasan, iritasi kulit serta bisa juga mempengaruhi gigi dan tulang.

Orang-orang yang terpapar oleh debu vulkanik ini biasanya mengalami keluhan pada mata, hidung, kulit dan gejala sakit pada tenggorokannya. Gangguan kesehatan ini bisa akibat paparan jangka pendek (beberapa hari)  atau pun jangka panjang (beberapa minggu sampai beberapa bulan).

Gejala pernapasan akut yang sering dilaporkan oleh masyarakat setelah gunung mengeluarkan abu atau debu adalah iritasi selaput lendir dengan keluhan pilek dan beringus, iritasi dan sakit tenggorokan (kadang disertai batuk kering), batuk dahak, sesak napas, iritasi pada jalur pernapasan dan juga napas menjadi tidak nyaman. Debu vulkanik dengan berbagai ukuran ini dapat juga mengiritasi selaput lendir mata, sehingga mengganggu penglihatan dan dapat terjadi infeksi sekunder pada mata.

Gangguan itu akan lebih mudah timbul pada orang yang menggunakan lensa kontak. Umumnya, gejala yang timbul adalah merasa seolah-olah ada benda asing di mata, mata terasa nyeri, gatal atau merah, mata terasa lengket, kornea mata lecet atau terdapat goresan, adanya peradangan pada kantung conjuctival yang mengelilingi bola mata sehingga mata menjadi merah, terasa seperti terbakar dan sensitif terhadap cahaya. [N-5]
“Tetap waspada, hati-hati dan berdoa untuk keselamatan semua. Jaga diri, jaga kesehatan, menolong diri sendiri agar bisa menolong orang lain.”

Untuk saudara yang berada di daerah/ zona hujan abu vulkanik. Karena sifat abu vulkanik dapat menyusup semua bangunan paling tertutup rapat dan mesin dan seringkali cukup kecil (kurang dari 10 mikron) yang perlu diwaspadai jangan sampai terhirup dalam paru-paru. Huja abu jatuh di wilayah yang luas dapat menganggu perjalanan selama berhari-hari kadang menjadikan kita frustasi tapi kita harus tetap menjaga kesehatan. Pemadaman listrik dapat terjadi sebelum, selama, dan setelah jatuh abu baik karena kegagalan peralatan atau karena fasilitas untuk sementara dimatikan untuk mencegah kerusakan. Setelah itu, seringkali angin menimbulkan abu untuk terbang bebas dan liar apalagi terbawa oleh kendaraan yang melintas baik yang dibawa oleh kendaraan relawan atau pengguna jalan. Jadi, sebaiknya kita menahan diri dari menggunakan kendaraan bermotor jika tidak perlu dalam rangka mengurangi dampak yang diakibatkannya. Kita, jika tidak memberikan solusi, jadilah minimal bukan bagian dari masalah, jika ini bisa lakukan: to be the no impact man. Jadilah orang yang tidak menambah masalah adalah hal baik untuk dilakukan.

Untuk itu di bawah ini penulis sampaikan beberapa prinsip-prinsip umum akan mengurangi efek abu vulkanik yang sampai sekarang menjadi masalah sekitar Merapi, semoga ini adalah manfaatnya bagi kita semua:

1. Jauhkan abu vulkanis sebisa mungkin dari bangunan, mesin, kendaraan, pasokan air minum dan kamar mandi. Metode yang paling efektif untuk mencegah dampak adalah dengan menutup, menutup atau segel peralatan sampai abu hilang dari lingkungan sekitarnya, namun ini mungkin tidak praktis dalam semua kasus, terutama untuk fasilitas penting.
2. Minimalkan penyebaran abu di udara dan tubuh kita dengan menggunakan masker debu atau filter (atau kain basah, misalnya saputangan) dan mengurangi perjalanan terutama yang menggunakan kendaraan.
3. Mengkoordinasi bersih-bersih kegiatan dengan tetangga dan operasi masyarakat luas (belajar bersih-up pedoman dan instruksi dari masyarakat lokal dan para pemimpin). Setelah jatuh abu, segera memberitahu pemilik bangunan untuk menghilangkan abu dari atap pada waktu yang tepat untuk mencegah masuknya ke tempat seperti air bersih dan melalui pernafan kita-paru-paru.
4. Carilah informasi sebanyak-banyaknya dari aktivitas gunung berapi di wilayah Anda, khususnya selama masa darurat, dan tahu apa yang diharapkan, termasuk jenis letusan yang dapat terjadi dan berapa banyak peringatan mungkin untuk jatuhnya abu di daerah Anda setelah letusanterjadi. Pelajari tentang prosedur evakuasi, jika ada, di wilayah Anda.
5. Siapkan untuk keadaan darurat dengan memiliki perlengkapan kritis dan persediaan yang dibutuhkan untuk mendukung keluarga Anda dan masyarakat untuk setidaknya beberapa hari, misalnya, makanan, air, obat-obatan, dan tempat tinggal, masker debu dan peralatan perlindungan lainnya seperti kendaraan angkut.
6. Memberikan informasi sering dan langsung kepada masyarakat tentang abu vulkanik, termasuk petunjuk untuk berpartisipasi dalam operasi bersihbersih dengan menyiram air ke jalan dan sebagainya.
7. Tetap waspada dan berdoa untuk keselamatan semua. Jaga diri, jaga kesehatan, menolong diri sendiri agar bisa menolong orang lain.

(Dari beberapa sumber)

Kamis, 04 November 2010

DAMPAK ABU VULKANIS

AWAS! PENTING! :
Abu vulkanis SANGAT BERBAHAYA!. Mengandung partikel SILIKAT yang tajam dan MERUSAK JARINGAN PERNAFASAN / PARU-PARU & MATA. Pergunakan masker berbeda untuk diluar & didalam ruang. Pergunakan kacamata bila keluar rumah & topi untuk mengurangi terobosan debu. Tetesi mata setelah terkena debu luar. Bantu sebarkan peringatan ini demi semuanya. ( DW/KSA ).

Masya Allah... batas aman merapi skrag dinaikkan jd 20 km... pdhl katanya blm pernah ada dampak awan panas mencapai 17 km sprti dini hari tadi... paling jauh yg pernah ada hanya 8 km ...dan kecepatan wedus gembel bisa mencapai 300 km/jam... dgn suhu mencapai 600 derajat celcius.... YA RABB... ampuni kami lindungi kami... hanya Engkau tempat kami berlidung...

Kamis, 28 Oktober 2010

KEPERAWATAN SEBAGAI PROFESI

Perawat : nurse berasal dari Bahasa Latin yaitu kata nutrix yang berarti merawat atau memelihara. Kata ini pertama kali digunakan oleh Ellis dan Hartley ( 1984) ketika mereka menjelaskan pengertian dasar, seorang perawat yaitu seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dan melindungi seseorang karena sakit, injuri dan proses penuaan (Taylor.C,Lillis C.,Lemone.,P 1989, hal 5). Pengertian ini diamini dan banyak digunakan perawat, meskipun pengertian ini belum mencakup perkembangan peran dan fungsi perawat dewasa ini. Organisasi keperawatan sedunia yaitu Internasional Council of Nurses atau ICN ( 1972) dengan mengadopsi definisi perawat dari Virginia Herdersen merumuskan fungsi unik perawat yaitu melakukan pengkajian pada individu sehat maupun sakit dimana segala aktivitas yang dilakukan berguna untuk kesehatan atau pemulihan kesehatan berdasarkan pengetahuan yang dimiliki. Aktivitas ini dilakukan dengan berbagai cara untuk mengembalikan kemandirian pasien secepat mungkin ( Talor C, Lillis C.,Lemone P,1989.hal 6)
Profesi adalah pekerjaan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu Hamid A.Y (1996), dikutip dari Yeni R, 1996, hal2). Menurut De-Young (1985), ada tujuh elemen atau criteria suatu profesi yaitu suatu profesi harus memiliki dasar ilmu yang kuat, berorientasi pada pelayanan, mempunyai otoritas, memiliki kode etik, mempunyai organisasi profesi, melakukan penelitian secara terus menerus serta memiliki otonomi (Taylor C, dkk, 1989, hal 8).
Kriteria ini difokuskan menjadi criteria profesi keperawatan oleh Grippando (1986) yaitu pertama, jika kegiatan yang dilakukan merupakan suatu praktek yang unik dilandasi oleh rasa tanggung jawab yang tinggi dan berlandaskan pengetahuan teoritik. Kedua, hak untuk melakukan praktek diberikan setelah seseorang menyelesaikan pendidikan tertentu dan mampu memperlihatkan kemampuannya dalam memenuhi standar praktek keperawatan. Ketiga, Ilmu Pengetahuan yang dimiliki dikembangkan secara terus menerus dan dievaluasi melalui penelitian, keempat, anggota profesi bertanggung jawab dalam membuat dan memantapkan standar praktek dan pendidikan keperawatan. Yaitu proses yang secara terus menerus mengevaluasi kualitas pelayanan yang diberikan untuk melindungi dan masyarakat.

Ciri-ciri profesi, menurut Shortridge (1985) adalah sebagai berikut :
Pertama, berorientasi pada pelayanan masyarakat. Hal ini berarti kepentingan masyarakat akan pelayanan keperawatan ada diatas kepentingan pribadi agar kebutuhan klien (individu-keluarga dan masyarakat) akan asuhan keperawatan terpenuhi. Keperawatan merupakan suatu pelayanan social yang esensial dank lien mempunyai hak menggunakan pelayanan keperawatan dari perawat secara professional.

Kedua, pelayanan keperawatan yang diberikan didasarkan pada ilmu pengetahuan. Ini berarti perawat harus mempunyai ilmu pengetahuan yang kokoh sebagai dasar pemberian asuhan keperawatan. Sebagai suatu profesi, keperawatan mempunyai badan ilmu “body of knowledge” yaitu ilmu terapan sebagai sintesa dari berbagai disiplin ilmu. Hal inilah yang memungkinkan perawat dapat meningkatkan kompetensi yang dimiliki melalui pendidikan terutama pendidikan keperawatan berlanjur dilandasi falsafah long life education dan melalui penelitian keperawatan.
Disamping itu, ciri utama pelayanan keperawatan didasari ilmu pengetahuan, bila asuhan keperawatan dilakukan dengan menggunakan metode pemecahan masalah yaitu proses keperawatan, meliputi pengkajian ( assessment), diagnosa keperawatan (nursing diagnosis), perencanaan (planning) pelaksanaan (implementation) dan evaluasi ( evaluate). Manfaatnya adalah menjamin efektivitas dan efesiensi asuhan keperawatan serta menggambarkan responsibilitas dan akontabilitas perawat.
Ketiga, adanya otonomi, artinya profesi keperawatan mempunyai kemandirian, wewenang dan tanggung jawab untuk mengatur kehidupan profesi, mencakup otonomi dalam menetapkan standar baku penyelenggaraan pendidikan, pelayanan keperawatan serta praktek keperawatan dalam bentuk legislasi keperawatan. Hal ini penting artinya agar perkembangan profesi keperawatan terarah dan terencana sehingga memudahkan proses evaluasi terhadap kemajuan yang telah dicapai.

Keempat, memiliki kode etik, kode etik adalah seperangkat norma dan peraturan yang diyakini oleh profesi dan menjadi pedoman dan acuan perawat dalam melakukan aktivitas keperawatan sesuai kewenangan dan tanggung jawab yang diembannya. Aktivitas ini meliputi pemberian asuhan atau pelayanan keperawatan praktek keperawatan, penyelenggaraan pendidikan serta penelitian dibidang keperawatan.

Secara singkat keperawatan sebagai suatu profesi setidaknya harus mempunyai ciri-ciri sebagai berikut : mempunyai ilmu pengetahuan dan dikembangkan secara terus menerus melalui penelitian memiliki standar pendidikan, pelayanan dan praktek keperawatan, memiliki otonomi dan organisasi profesi serta mempunyai kode etik profesi.
Berdasarkan definisi diatas, dapat diidentifikasi empat area keperawatan. Keempat area ini menggambarkan lingkup dan tujuan pemberian asuhan keperawatan yaitu meningkatkan status kesehatan, mencegah penyakit, memperbaiki status kesehatan dan menfasilitasi koping atau cara klien memecahkan atau mengatasi masalah yang dihadapi sehubungan dengan adanya masalah kesehatan.

Pertama, meningkatkan status kesehatan, asuhan keperawatan bertujuan untuk meningkatkan status kesehatan. Dilakukan melalui pendidikan atau penyuluhan kesehatan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan dengan mengidentifikasi factor-factor yang berkonstribusi atau mendukung seseorang menjadi sakit atau injuri dan pendidikan kesehatan untuk memelihara agar fungsi tubuh optimal. Kegiatan yang dapat dilakukan, antara lain : menganjurkan pemeriksaan fisik secara rutin seperti pada penyakit darah tinggi, diabetes mellitus dan kanker : melakukan pendidikan kesehatan pada masyarakat, memberikan pelayanan kesehatan dan asuhan keperawatan pada kelompok pada kelompok tertentu seperti pada program, UKS (Usaha Kesehatan Sekolah), Program Posyandu, Program Makanan tambahan ; Meningkatkan kesehatan lingkungan dan keamanan lingkungan kerja : mendukung program pemerintah untuk pemeliharaan kesehatan seperti Program Pekan Imunisasi Nasional (PIN) atau Program Pemakaian vitamin A pada anak sekolah.

Kedua, Pencegahan Penyakit, tujuan asuhan keperawatan utnuk mencegah penyakit adalah menurunkan factor resiko penyebab timbulnya penyakit, meningkatkan kebiasaan hidup sehat dan memlihara agar fungsi tubuh optimal. Peran perawat dalam pencegahan penyakit terbagi atas pencegahan primer, sekunder dan tersier (Leavell, 1965, dikutip dari Tailor C, dkk, 1989), Pencegahan primer adalah peran secara langsung untuk peningkatkan kesehatan dan perlindungan khusus terhadap penyakit. Contoh kegiatan ini adalah imunisasi, perawatan kesehatan keluarga, pemeriksaan dan perawatan gigi secara berkala dan penyuluhan tentang kesehatan lingkungan kerja.
Pencegahan sekunder, asuhan keperawatan berfokus pada pemeliharaan kesehatan atau pencegahan komplikasi dan ketidakmampuan, contoh kegiatan adalah tindakan perawat dirumah sakit seperti mencuci tangan, perawatan kulit, pemberian obat-obatan, latihan pergerakan badan (range of motion), pengkajian terhadap tumbuh kembang anak, penyuluhan tentang cara merawat payudara dan menganjurkan kepada klien untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Pencegahan tersier bertujuan untuk membantu proses rehabilitasi klien dan memperbaiki agar fungsi tubuh optimal setelah sakit. Contoh kegiatan seperti penyuluhan tentang cara pencegahan komplikasi penyakit diabetes mellitus dan menganjurkan klien pasca miokardium infark untuk bergabung pada klub pasien pasca miokardium infark.
Ketiga, memperbaiki status kesehatan, berfokus pada asuhan keperawatan kepada individu karena suatu penyakit, namun dalam arti luas yaitu sejak awal menemukan masalah sampai kepada kegiatan rehabilitasi termasuk pendidikan kesehatan selama masa penyembuhan.
Kegiatan ini meliputi perawatan kepada individu karena suatu penyakit seperti merawat keluhan fisik, memberikan obat-obatan, dan melakukan asuhan keperawatan atau prosedur-prosedur tertentu seperti pengambilan specimen urin untuk pemeriksaan urinalisis, dan sebagainya. Atau dapat berupa perencanaan, penyuluhan dan melaksanakan program rehabilitasi terhadap suatu penyakit seperti penyakit jantung koroner, arthritis, dan stroke. Dan dapat pula dengan ikut berpartisipasi pada suatu kegiatan pada unit pelayanan kesehatan mental atau mengikuti program terapi kelompok pada pasien atau kelompok pasien dengan masalah ketergantungan obat (drug addiction).

Keempat, Menfasilitasi koping, meskipun focus utama asuhan keperawatan bertumpu pada upaya meningkatkan, memperbaiki dan memelihara status kesehatan, perawat juga berperan dalam manfasilitasi koping koping klien dan keluarganya akibat adanya perubahan fungsi tubuh. Tidak jarang, adanya perubahan fungsi tubuh menyebabkan penurunan kemampuan untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Hal ini dapat dilakukan perawat melalui kegiatan seperti sikap menerima dan memahami kondisi klien dan keluarganya, memaksimalkan kemampuan dan potensi yang dimiliki klien dan keluarganya sebagai modal untuk memecahkan masalah yang dihadapi, melakukan pendidikan kesehatan serta memberikan dukungan moral (support systems).

Di Indonesia, keperawatan sebagai profesi dirumuskan melalui lokakarya Nasional keperawatan, 1983. keperawatan didefinisikan suatu bentuk pelayanan professional sebagai bagian integral pelayanan kesehatan berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan meliputi aspek biologi, psikologi, social, dan spiritual yang bersifat komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat yang sehat maupun sakit mencakup siklus hidup manusia untuk mencapai derajat kesehatan optimal. Sebagai suatu bentuk pelayanan professional, asuhan / pelayanan dan praktek keperawatan yang dilakukan harus dilandasi prinsip-prinsip sebagai berikut :

Berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan
Artinya pelayanan keperawatan harus dilandasi dan menggunakan ilmu keperawatan dan kiat keperawatan yang mempelajari bentuk dan sebab tidak terpenuhinya kebutuhan dasar manusia serta upaya perawatan dan penyembuhan.

Ilmu keperawatan klinik mencakup keperawatan anak (paedhiatric nursing), keperawatan medical bedah (medical surgical nursing), keperawatan kebidanan (maternity nursing), keperawatan jiwa (psychiatric nursing), keperawatan komunitas (community nursing) termasuk keperawatan pada usia lanjut (geriatric nursing).

Ilmu biomedik meliputi anatomi, fisiologi, histology, biologi, fisika, biokimia dan patofisiologi, ilmu social lebih difokuskan pada cabang ilmu social seperti antropologi kesehatan, antropologi budaya dan ilmu social dasar lainnya. Sedangkan ilmu jiwa atau psikologi lebih difokuskan pada perilaku manusia dan psikologi perkembangan.

Kiat keperawatan (nursing arts) lebih difokuskan pada kemampuan perawat untuk memberikan asuhan keperawatan secara komprehensif dengan sentuhan seni dalam arti menggunakan kiat-kiat tertentu dalam upaya memberikan kepuasan dan kenyamanan pada klien. Berikut ini diuraikan kiat-kiat dalam keperawatan.

Pertama Nursing is caring, artinya perawat berperan dalam pemberian asuhan keperawatan perawat harus memperlihatkan bahwa dalam pemberian asuhan keperawatan tidak dikenal pasien atau kasus pribadi. Semua pasien diperlukan sama, kedua Nursing is sharing, berarti dalam pemberian asuhan keperawatan, perawat melakukan sharing atau diskusi antara sesama perawat, kepada anggota tim kesehatan lainnya dan kepada klien.

Ketiga, Nursing is laughing yang berarti meyakini bahwa senyum merupakan suatu kiat dalam asuhan keperawatan untuk meningkatkan rasa nyaman klien.

Keempat, Nursing is Crying, artinya perawat menerima respon emosional dari perawat atau orang lain sebagai sesuatu hal yang biasa pada situasi senang atau duka.

Kelima, Nursing is toucing, artinya perawat dapat menggunakan sentuhan untuk meningkatkan rasa nyaman, pada saat melakukan massage (memijat), atau misalnya menyentuh pasien ketika mengatakan “saya memahami apa yang akan dilakukan untuk menolong anda”.

Keenam, Nursing is helping, bermakna bahwa asuhan keperawatan dilakukan untuk menolong klien dengan sepenuhnya memahami kondisinya.

Kiat keperawatan ketujuh adalah Nursing is believing in others. Artinya perawat meyakini bahwa orang lain memiliki hasrat dan kemampuan untuk meningkatkan status kesehatannya.

Kedelapan, Nursing is trusting, mengandung arti bahwa perawat harus menjaga kepercayaan orang lain (klien) yaitu dengan menjaga mutu asuhan keperawatan.
Kesembilan, Nursing is believing in self, yaitu perawat yakin bahwa dirinya memiliki pengetahuan dan mampu untuk menolong orang lain dalam memelihara kesehatannya.

Kesepuluh, Nursing is learning, artinya, perawat selalu belajar atau mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan keperawatan professional melalui asuhan keperawatan yang dilakukan.

Kesebelas, Nursing is respecting, artinya perawat memperlihatkan rasa hormat dan penghargaan kepada orang lain ( klien dan keluarganya) dengan menjaga kepercayaan , dan rahasia klien.

Keduabelas, Nursing is listening, bermakna bahwa perawat harus mau menjadi pendengar yang baik ketika klien berbicara atau mengeluh.

Ketigabelas, Nursing is doing, artinya perawat melakukan pengkajian dan intervensi keperawatan berdasarkan pengetahuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta asuhan keperawatan secara komprehensif.

Keempatbelas, Nursing is feeling, berarti bahwa perawat dapat menerima, merasakan dan memahami perasaan duka, senang, frustasi dan rasa puas klien. Dan kelimabelas adalah Nursing is accepting, yang berarti bahwa perawat harus menerima diri sendiri sebelum dapat menerima orang lain.

Bersifat Komprehensif
Pelayanan keperawatan dikatakan bersifat komprehensif jika asuhan keperawatan yang diberikan bersifat menyeluruh meliputi aspek biologi, psikologi, social dan spiritual. Hal ini berarti dalam memberikan asuhan keperawatan kepada keluarga, individu dan masyarakat, perawat tidak hanya mampu memenuhi aspek biologi atau penyakit fisiknya saja, akan tetapi juga meliputi aspek psikologi, social dan spiritual.

Sebagai contoh, seorang perawat yang memberikan asuhan keperawatan pada pasien dengan penyakit jantung koroner. Dalam merawat pasien tersebut, perawat tidak hanya merawat penyakit jantungnya saja akan tetapi harus memenuhi kebutuhan social seperti perasaan memiliki, dan dicintai ; aspek psikologis seperti kebutuhan akan harga diri yang tinggi. Sedangkan kebutuhan spiritual yang harus dipenuhi seperti kebutuhan melakukan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan yang dianutnya.




Ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat sehat maupun sakit.
Sesuai dengan ilmu keperawatan yang melandasi praktek keperawatan, asuhan keperawatan dapat diberikan kepada individu pada institusi pelayanan kesehatan seperti puskesmas, poliklinik, klinik keperwatan mandiri dan rumah sakit. Kepada keluarga, pelayanan keperawatan dapat dilakukan dipuskesmas, rumah sakit dan komunitas yang lebih berorientasi pada pendidikan atau penyuluhan kesehatan ( health education). Demikian pula kepada kelompok dan masyarakat dapat dilakukan di puskesmas, rumah sakit dan komunitas yang lebih berorientasi pada pendidikan atau penyuluhan kesehatan (heath education). Demikian pula kepada kelompok dan masyarakat dapat dilakukan dipuskesmas atau komunitas melalui pendidikan kesehatan dan asuhan keperawatan secara langsung (direct care) maupun tidak langsung (indirect care) lainnya.
Agar pelayanan keperawatan mencapai sasaran yang dituju berupa individu keluarga dan masyarakat yang sehat maupun sakit. Pelayanan keperawatan berorientasi pada pendekatan PHC ( primary health care) atau pelayanan kesehatan utama meliputi pencegahan primer, sekunder dan tersier, peningkatan status kesehatan, pengobatan dan pemulihan status kesehatan.

Merupakan bagian integral pelayanan kesehatan
Pada hakekatnya pelayanan kesehatan meliputi pelayanan medis (kedokteran), pelayanan keperawatan dan pelayanan penunjang kesehatan (seperti gizi, formasi, laboratorium, dsb). Sebagai bagian integral pelayanan kesehatan, pelayanan keperawatan tidak dapat dipisahkan dari pelayanan kesehatan. Hal ini berarti tujuan pemberian asuhan keperawatan sejalan dengan tujuan pemberian pelayanan kesehatan.

Dengan menggunakan pendekatan system, maka pelayanan keperawatan adalah subsistem dari pelayanan kesehatan seperti halnya pelayanan medis dan penunjang medis. Perawat dokter dan tenaga penunjang kesehatan harus selalu bekerjasama dalam memberikan pelayanan kesehatan. Kemajuan salah satu subsistem harus dibarengi dengan kemajuan susbsistem lainnya. Karena masing-masing komponen saling mempengaruhi pencapaian tujuan yakni kesembuhan pasien.

Mencakup siklus hidup manusia
Pelayanan keperawatan mencakup siklus hidup manusia. Artinya asuhan keperawatan dapat diberikan kepada klien sejak dalam kandungan sampai sakaratul maut. Yaitu sejak konsepsi (pertemuan sperma dan ovum), setelah lahir (bayi), anak, remaja, dewasa, usia lanjut sampai menjelang kematian. Atas dasar inilah kemudian dikenal fragmantasi/spesialisasi pelayanan keperawatan yang meliputi keperawatan kebidanan, keperawatan anak, keperawatan medical bedah, keperawatan jiwa, keperawatan komunitas termasuk keperawatan pada usia lanjut.

HOSPITALISASI

Russel Berton (1959) mengartikan HOSPITALISASI adalah beberapa perubahan psikis yang dapat menjadi sebab yang bersangkutan dirawat disebuah institusi seperti rumah perawatan. Tingkah laku dari pasien yang dirawat dirumah sakit dapat dikenal menurut Berton dari :
- Kelemahan untuk berinisiatif ;
- Kurang/tak ada perhatian tentang hari depan
- Tak berminat ( ada daya tarik )
- Kurang perhatian cara berpakaian dan segala sesuatu yang bersifat pandangan luas :
- Ketergantungan dari orang-orang yang membantunya

Sinonim hospitalisasi dapat berada dalam berbagai bentuk. Bentuk ringannya dapat dikenal dengan adanya kehilangan perhatian (wajar) dan sedikit inisiatif. Pada bentuk yang lebih berat yang bersangkutan sangat apatis dan sama sekali tak mengerjakan apa-apa.

1. Faktor-faktor yang menunjang hospitalisasi
Kepribadian manusia
Tidak setiap orang peka terhadap hospitalisasi. Didunia sekitar kita melihat bahwa ad aorang yang sangat menderita dan tergantung pada apa yang diberikan lingkungannya. Pada juga orang-orang yang menangani sendiri dan tak bisa menerima keadaan itu begitu saja.
Salah satu factor yang penting yang mempunyai pengaruh terhadap hospitalisasi adalah segi manusia ; Kepribadian dari manusia.
Factor lain yang memacu hospitalisasi adalah hilangnya kontak dengan dunia luar, sikap dan orang-orang yang memberi bantuan, suasana yang ada dibagian rumah perawatan yang bersangkutan dan pengaruh daripada obat-obatan. Ini akan berturut-turut kita bicarakan.
Kehilangan kontak dengap dunia luar rumah perawatan
Pasien/orang yang tinggal dirumah perawatan kehilangan dengan terpaksa, kontak-kontak yang sudah lama berjalan. Ia tak berada lagi dalam lingkungan yang aman yang dijalaninya sebagian besar dari hidupnya.
Orang-orang yang selalu ia hubungi, mulai jarang dilihat dan kadang-kadang sama sekali tidak untuk suatu masa tertentu. Hanya tinggal sekelompok kecil dari keluarga yang dekat. Mereka datang bertamu dalam suasana yang sangat berbeda daripada dulu.
Sebagian besar kontak-kontak dengan orang senasib terbatas pada dalam rumah perawatan. Pasien-pasien terutama diminta untuk mengadakan kontak dengan teman-teman senasib dan orang-orang yang membantu mereka. Dunia mereka boleh dikata terbatas pada lingkungan yang kecil. Apalagi ia bergaul dengan orang-orang yang sebenarnya bukan pilihannya. Kejadian yang bersifat pribadi tak ada dalam hidupnya karena ia hanya seorang dari keseluruhan pasien. Ia sendiri kehilangan posisinya dalam keluarganya

Sikap pemberi pertolongan
Ada perbedaan dalam tugas antara pasien dan yang memberi pertolongan. Ini terlihat jelas dalam kegiatan sehari-hari. Pasien-pasien biasanya menunggu dan yang menolong giat dengan aktivitas. Mereka menentukan yang dilakukan dan kapan. Pasien menunggu apa yang terjadi dan perawat yang tahu. Pasien tergantung pad a yang menolong dan terpaksa mengikuti. Ia sering merasa dengan tak berdaya dan ini membuat perasaan harga dirinya berkurang. Dan ini membuat dirinya lebih merasa tergantung. Perawat-perawat juga bisa diartikan dihospitalisasi.
Mereka melakukan pekerjaan yang rutin dan berkembang sedikit saja. Sikap ini membuat mereka menanamkan juga hospitalisasi pada pasien/orang rawat inap.

Suasana bagian perawatan
Suasana bagian sebagian besar ditentukan oleh sikap personel, baik oleh hubungan antara sesama perawat maupun dengan sikap mereka terhadap pasien dan tamu-tamu mereka. Cara berpakaian dari orang di bagian juga penting. Dalam suasana gersang dimana tak ada orang, akan lebih cepat merasa di hospitalisasi dapat suatu lingkungan dimana ada orang-orang dan suasana lingkungan dapat diatur. Disayangkan bahwa rumah perawatan tak selalu menyediakan cukup ruang untuk dapat mengembangkan keinginan diri sendiri. Dalam banyak hal orang lebih cepat merasa seperti masuk rumah sakit.
Cara manusia bergaul, dapat mempengaruhi sikap pasien. Ketergantungan antara personel biasanya mudah dapat diketahui. Pasien/orang dirawat inap mendapat kesan bahwa mereka bukan yang terpenting dalam perawatan ini. Juga ternyata bahwa orang-orang yang hanya mendapat tugas melaksanakan pekerjaan dan tanpa bisa memberi tanggapan/saran maka pasien-pasien dan tamu-tamu mereka akan diperlakukan sama seperti itu. Ini memperbesar kemungkinan adanya hospitalisasi.


2. Hospitalisasi dilihat dari sisi pasien
Menjadi pertanyaan apakah hospitalisasi itu suatu tindakan yang baik atau mencekam bagi pasien. Adalah suatu kenyataan bahwa jika orang menjadi sangat membutuhkan pertolongan, maka masyarakat sedikit banyak “memaksa” mereka untuk pergi kerumah perawatan.
Diharuskan hidup dalam lingkungan yang bukan kita pilih, biasanya bagi kebanyakan orang susah diterima. Beberapa orang sebenarnya masuk hospitalisasi untuk memasyarakatkan hidup di rumah perawatan.
Dengan cara penanganan yang demikian orang dapat bertahan hidup dalam kehidupan di rumah perawatan yang asing baginya. Bagaimanapun kita tak boleh menganjurkan hospitalisasi karena pasien akan terbatas perkembangan dirinya. Kemungkinan ia mengambil hospitalisasi sudah sangat terbatas. Cara pelaksanaan demikian memang bisa terjadi tapi dirumah perawatan, ada juga kemungkinan bagi: hal pasien untuk menentukan pilihannya yang dikehendakinya sendiri.

3. Hospitalisasi di psikogeriatrik
Orang tua secara psikis terganggu yang karena penurunan daya dalar dan ketergantungan pada perawatan, mudah menjadi korban “hospitalisasi.” juga untuk pasien-pasien kategori ini, menjadi suatu kewajiban kita jika memaksakan pilihan pasien.

Kesimpulan
Hospitalisasi dapat terjadi karena kekurangan inisiatif, kekurangan perhatian akan masa depan, keterganutngan pada pemberi pertolongan, sedikit perhatian akan cara berbusana dan hal-hal yang bersifat ekstern, kurang perhatian akan kejadian disekelilingnya. Fakta-fakta yang membuat terjadinya hospitalisasi ;
- Kepribadian penderita
- Hilangnya kontak
- Sikap dari pemberi pertolongan
- Suasana bagian perawatan
- Obat-obatan

Hospitalisasi tak pernah boleh membatasi pasien, karena perkembangan akan terhambat. Kadang-kadang orang dapat tanpa sadar kabur dari hospitalisasi agar ia dapat menghidar dari suasana kehidupan yang tak ia pilih sendiri.
ISSUE LEGAL DALAM KEPERAWATAN BERKAITAN DENGAN HAK PASIEN

Semakin meningkat ilmu tekhnologi semakin meningkat pula sumber daya manusia, hal ini berdampak pada Kesadaran masyarakat terhadap hak-hak mereka dalam pelayanan kesehatan dan tindakan yang manusiawi akan semakin meningkat, sehingga diharapkan adanya petugas pelayanan kesehatan yang dapat memberi pelayanan yang aman, efektif dan ramah terhadap mereka. Jika harapan ini tidak terpenuhi, maka masyarakat akan menempuh jalur hukum untuk membela hak-haknya.

Pasien mempunyai hak legal yang diakui secara hukum untuk mendapatkan pelayanan yang aman dan kompeten. Perhatian terhadap legal dan etik yang dimunculkan oleh konsumen telah mengubah sistem pelayanan kesehatan.
Kebijakan yang ada dalam institusi menetapkan prosedur yang tepat untuk mendapatkan persetujuan klien terhadap tindakan pengobatan yang dilaksanakan. Institusi telah membentuk berbagai komite etik untuk meninjau praktik profesional dan memberi pedoman bila hak-hak klien terancam. Perhatian lebih juga diberikan pada advokasi klien sehingga pemberi pelayanan kesehatan semakin bersungguh-sungguh untuk tetap memberikan informasi kepada klien dan keluarganya bertanggung jawab terhadap tindakan yang dilakukan.

HAK ASASI MANUSIA
Menurut sifatnya hak asasi manusia biasanya dibagi atau dibedakan dalam beberapa jenis (Prakosa, 1988), yaitu : Personal Rights (hak-hak asasi pribadi), Property Rights (hak asasi untuk memilih sesuatu), Rights of legal equality, Political Rights (hak asasi politik), Social and Cultural Rights (hak-hak asasi sosial dan kebudayaan), Procedural Rights.

HAK PASIEN ANTARA LAIN :
• Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di RS dan mendapat pelayanan yang manusiawi, adil dan jujur
• Memperoleh pelayanan keperawatan dan asuhan yg bermutu
• Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dgn keinginannya dan sesuai dgn peraturan yang berlaku di RS
• Meminta konsultasi pada dokter lain (second opinion) terhadap penyakitnya
• “Privacy” dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data medisnya
• Mendapatkan informasi yg meliputi : penyakitnya, tindakan medik, alternative terapi lain, prognosa penyakit dan biaya.
• Memberikan izin atas tindakan yang akan dilakukan perawat
• Menolak tindakan yang hendak dilakukan terhadap dirinya dan mengakhiri pengobatan serta perawatan atas tanggung jawab sendiri
• Hak didampingi keluarga dalam keadaan kritis
• Hak menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya
• Hak atas keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan
• Hak menerima atau menolak bimbingan moral maupun spiritual
• Hak didampingi perawat/keluarga pada saat diperiksa dokter
• Hak pasien dalam penelitian (Marchette, 1984; Kelly, 1987)

KEWAJIBAN PERAWAT :
• Wajib memiliki : SIP, SIK, SIPP
• Menghormati hak pasien
• Merujuk kasus yang tidak dpt ditangani
• Menyimpan rahasia pasien sesuai dgn peraturan perundang-undangan
• Wajib memberikan informasi kepada pasien sesuai dengan kewenangan
• Meminta persetujuan setiap tindakan yg akan dilakukan perawat sesuai dgn kondisi pasien baik scr tertulis maupun lisan
• Mencatat semua tindakan keperawatan secara akurat sesuai peraturan dan SOP yg berlaku
• Memakai standar profesi dan kode etik perawat Indonesia dalam melaksanakan praktik
• Meningkatkan pengetahuan berdasarkan IPTEK
• Melakukan pertolongan darurat yang mengancam jiwa sesuai dg kewenangan
• Melaksanakan program pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
• Mentaati semua peraturan perundang-undangan
• Menjaga hubungan kerja yang baik antara sesama perawat maupun dgn anggota tim kesehatan lainnya.

HAK-HAK PERAWAT
1. Hak perlindungan wanita.
2. Hak mengendalikan praktik keperawatan sesuai yang diatur oleh hukum.
3. Hak mendapat upah yang layak.
4. Hak bekerja di lingkungan yang baik
5. Hak terhadap pengembangan profesional.
6. Hak menyusun standar praktik dan pendidikan keperawatan.


MASALAH LEGAL DALAM KEPERAWATAN
Hukum dikeluarkan oleh badan pemerintah dan harus dipatuhi oleh warga negara. Setiap orang yang tidak mematuhi hukum akan terikat secara hukum untuk menanggung denda atau hukuman penjara. Beberapa situasi yang perlu dihindari seorang perawat :
Kelalaian ; Seorang perawat bersalah karena kelalaian jika mencederai pasien dengan cara tidak melakukan pekerjaan sesuai dengan yang diharapkan ataupun tidak melakukan tugas dengan hati-hati sehingga mengakibatkan pasien jatuh dan cedera.
Pencurian; Mengambil sesuatu yang bukan milik anda membuat anda bersalah karena mencuri. Jika anda tertangkap, anda akan dihukum. Mengambil barang yang tidak berharga sekalipun dapat dianggap sebagai pencurian.
Fitnah; Jika anda membuat pernyataan palsu tentang seseorang dan merugikan orang tersebut, anda bersalah karena melakukan fitnah. Hal ini benar jika anda menyatakan secara verbal atau tertulis.
False imprisonment; Menahan tindakan seseorang tanpa otorisasi yang tepat merupakan pelanggaran hukum atau false imprisonment. Menggunakan restrein fisik atau bahkan mengancam akan melakukannya agar pasien mau bekerja sama bisa juga termasuk dalam false imprisonment. Penyokong dan restrein harus digunakan sesuai dengan perintah dokter.
Penyerangan dan pemukulan; Penyerangan artinya dengan sengaja berusahan untuk menyentuh tubuh orang lain atau bahkan mengancam untuk melakukannya. Pemukulan berarti secara nyata menyentuh orang lain tanpa ijin.Perawatan yang kita berikan selalu atas ijin pasien atau informed consent. Ini berarti pasien harus mengetahui dan menyetujui apa yang kita rencanakan dan kita lakukan.
Pelanggaran privasi; Pasien mempunyai hak atas kerahasiaan dirinya dan urusan pribadinya. Pelanggaran terhadap kerahasiaan adalah pelanggaran privasi dan itu adalah tindakan yang melawan hukum.
Penganiayaan; Menganiaya pasien melanggar prinsip-prinsip etik dan membuat anda terikat secara hukum untuk menanggung tuntutan hukum. Standar etik meminta perawat untuk tidak melakukan sesuatu yang membahayakan pasien.

Setiap orang dapat dianiaya, tetapi hanya orang tua dan anak-anaklah yang paling rentan. Biasanya, pemberi layanan atau keluargalah yang bertanggung jawab terhadap penganiayaan ini. Mungkin sulit dimengerti mengapa seseorang menganiaya ornag lain yang lemah atau rapuh, tetapi hal ini terjadi. Beberapa orang merasa puas bisa mengendalikan orang lain. Tetapi hampir semua penganiayaan berawal dari perasaan frustasi dan kelelahan dan sebagai seorang perawat perlu menjaga keamanan dan keselamatan pasiennya.